Penyebab kecelakaan bisa berasal dari siapa pun di tempat kerja. Tanpa melihat statusnya apa.
“Kok bisa, Kenapa orang bisa jadi potensi bahaya?”
“Mari kita bahas….”
1. Pelaksana Kerja (Employee)
Salah satu sumber timbulnya bahaya di tempat kerja adalah sikap atau tindakan dari pekerja itu sendiri.
Bisa berakibat kecelakaan pada dirinya sendiri, juga orang lain atau rekan sekerjanya.
Beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang bertindak tidak aman (unsfe act) di tempat kerja:
- Sikap mental seseorang yang menginginkan perhatian lebih, alias CAPER (cari perhatian). Apalagi kalau HSE Officer-nya cewek….
- Seseorang yang over percaya diri (over confidence) karena merasa sangat ahli dan berpengalaman,
- Stress karena permasalahan di luar tempat kerja, terutama karena keluarga atau pasangan, (galau karena ditinggal selingkuh),
- Kurangnya pengetahuan terhadap tugas yang akan dikerjakan. Pekerja tidak memahami potensi bahaya yang ada, atau melakukan teknik coba-coba terhadap pekerjaan yang belum dipahami.
2. Pengawas Langsung (Direct Supervisor)
Kegagalan seorang pengawas dalam mengatur pekerjaan tim bisa berdampak timbulnya bahaya bagi tim yang dipimpinnya.
Ilustrasinya seperti ini;
Seorang Supervisor diminta melakukan pekerjaan project Pembangunan sebuah tangki bahan bakar.
Berdasarkan estimasi waktu yang ditentukan oleh pihak planner, tangki dapat dikerjakan selama 14 hari dengan jumlah personil 10 orang.
Pada tahap awal pekerjaan, si Supervisor merasa yakin bahwa pekerjaan akan selesai tepat waktu.
Namun, ada beberapa personil di dalam timnya tidak maksimal kerjanya. Sayang sekali, si Supervisor tidak bisa mengintervensi personil tersebut.
Setengah waktu dari schedule telah terlewati, tapi progress pekerjaan belum mencapai 50%. Si Supervisor berada dalam posisi tertekan karena ketinggalan schedule pekerjaan.
Si Supervisor terpaksa menekan timnnya agar bekerja lebih cepat. Dalam situasi pekerjaan terburu-buru, faktor keselamatan biasanya terabaikan.
Dan si Supervisor telah berubah menjadi sumber petaka bagi tim yang dipimpinnya.
3. Pengawas K3 (HSE Officer)
Seorang pengawas K3 atau HSE officer di perusahaan adalah orang yang terpercaya dalam menentukan langkah-langkah kerja aman.
Bisa jadi karena tidak tahu, takut dibilang amatiran, malu atau gengsi bertanya, sehingga tidak melibatkan pihak-pihak yang memahami secara detail pekerjaan.
Si Pengawas K3 bersikap “sok tahu”, lalu terbitlah prosedur kerja aman versi karangannya sendiri.
Dalam situasi seperti ini, si pengawas K3 justru bisa menjadi sumber bahaya bagi pekerja yang diawasinya.
4. Manajer
Ambil contoh seperti ini;
Untuk memangkas cost pekerjaan Pembangunan sebuah gedung, si manajer mengeluarkan kebijakan agar penggunaan material perancah (scaffolding) dibatasi.
Perancah yang digunakan cukup untuk tempat pijakan bagi pekerja. Tidak perlu dilengkapi dengan middle rail (pagar tengah) dan top rail (pagar atas), serta tidak perlu adanya toe board.
Semua dilakukan agar harga sewa perancah bisa lebih murah.
Dengan kondisi seperti ini, bukankah kebijakan manajer tersebut telah menempatkan pekerjanya dalam situasi berbahaya.
Rasanya tidak salah jika kita menyebut si manajer sebagai sumber petaka.
Kesimpulan
Siapa pun kita, di dalam perusahaan sangat mungkin menjadi sumber bahaya bagi diri sendiri maupun orang sekitar.
Ada pandangan berbeda dari teman-teman HSE sekalian? Ayo kita diskusikana di kolom komentar!
Leave a Reply