Dalam sebuah meeting project, seorang Ahli K3 memberikan saran seperti ini;
“Unit-unit crane kita harus ada SLO, operator juga harus ada sertifikatnya. Terus kita juga perlu mengadakan full body harness karena ada pekerjaan di ketinggian.” Saran si Ahli K3 .
“Aduh repot kali, memangnya wajib yah?” Tanya project manager.
“Iya, wajib pak!” jawab si Ahli K3 tadi.
“Kata siapa? Dari mana aturannya itu?” Tanya si project manager lagi.
Dalam situasi seperti ini, seorang Ahli K3 perlu membuka “primbon” supaya tidak dicap mengada-ada.
Untuk memperkuat argumentasinya, Ahli K3 harus bisa menunjukkan dasar hukum atau standar yang berlaku.
Berikut ini daftar Undang-undang dan peraturan turunan yang berlaku di Negara Kesatuan RI dan menjadi rujukan dalam melakukan tugas pengawasan K3 di Perusahaan.
1. Undang-Undang RI
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, pasal 86 dan 87
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
2. Peraturan Pemerintah RI
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif
3. Keputusan Presiden RI
- Keppres No 22 Tahun 1993 tentang Penyakit yang Timbul karena Hubungan Kerja
4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan koperasi Nomor 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes bagi Dokter Perusahaan
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor 3 Tahun 1978 tentang Persyaratan Penunjukan dan Wewenang serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 1979 tentang Kewajiban Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Medis Perusahaan.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada konstruksi Bangunan
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pesawat angkat dan angkut
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Tempat Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan dan Tempat Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat karena Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keteangakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator
- Peraturan Menteri ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di tempat kerjat
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 11 Tahun 2023 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas
5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1135 tahun 1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 245 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 186 tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 187 Tahun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat Kerja
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 220 Tahun 2004 tentang Syarat-Syarat Penyerahan sebagian Pelaksaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 261 Tahun 2004 tentang Perusahaan yang Wajib Melaksanakan Pelatihan Kerja
6. Instruksi Menteri dan Peraturan Lainnya
- Instruksi Menteri Tenaga Kerja Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor 84 Tahun 1998 tentang Cara Pengisian Formulir Pelaporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
- Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Pewarnaan Botol Baja/Tabung Gas Bertekanan
- Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor 113 Tahun 2006 tentang Pedoman dan Pembinaan Teknis Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ruang Terbatas (Confined Space Entry)
- Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor 74 Tahun 2013 tentang Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Supervisi Perancah
Tugas penting Ahli K3 di Perusahaan adalah mengawasi dipatuhinya peraturan perundang-undangan terkait keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Bagi kamu yang tertarik bekerja di bidang K3 atau HSE (Health, Safety, and Environment) wajib tahu peraturan dan perundangan apa saja terkait K3.
Persiapkan dirimu menjadi Ahli K3 dengan mengikuti pelatihan di sini!
Leave a Reply